Masuk Mal Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin, YLKI: Ada Potensi Pemalsuan

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:18 WIB
Meski begitu, dia menuturkan syarat masuk pusat perbelanjaan dengan syarat melakukan perjalanan udara, memiliki tingkat kepentingan yang berbeda. Menurut dia, orang yang melakukan pemalsuan dokumen seperti hasil tes PCR lebih berpotensi di bandara, sementara pemalsuan sertifikat vaksin untuk dapat masuk ke pusat perbelanjaan potensinya lebih kecil.

“Kalau hanya ingin pergi ke mal kemudian harus memalsukan surat vaksin ataupun surat dokter yang entah nyarinya di mana, saya kira effort-nya berbeda kalau kita ingin terbang. Kalau melakukan penerbangan kan kita ingin ke satu tujuan yang penting sehingga segala upaya ditempuh,” urainya.

Baca juga: Bahrain Pelajari dan Evaluasi Obat Semprot Hidung untuk Covid-19

Supaya pemalsuan sertifikat vaksin tidak terjadi, Tulus menyarankan kepada pemerintah atau pihak keamanan terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada fasilitas umum termasuk pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

“Saya kira mungkin bisa sekali-sekali pemerintah atau Satpol PP bisa melakukan pemeriksaan secara random untuk mengantisipasi hal ini sehingga menimbulkan shock terapi bagi masyarakat atau pengunjung yang mencoba-coba untuk melakukan pemalsuan sertifikat vaksin ini,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!