Kantin Kendal Jajal Langsung Sistem OSS Berbasis Risiko dan Ngobrol Bareng Jokowi

Senin, 09 Agustus 2021 - 18:16 WIB
Oleh karenanya Rayhan mengajak partisipasi rekan rekan usahawan lain untuk ikut menggunakan sistem ini untuk menjamin keberlangsungan usahanya.

"Semoga niat dan harapan dalam usaha bersama memperbaiki iklim investasi di negara kita dapat terwujud melalui rangkaian inovasi seperti sistem OSS berbasis resiko ini untuk Indonesia yang beradab," tutur Rayhan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ivestasi/BKPM meluncurkan program Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dengan tujuan mempermudah perizinan investasi.

Sistem ini diluncurkan sebagai amanah dari UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dalam memberikan kepastian, kemudahan bagi pengusaha secara efektif dan efisien serta transparan dalam melakukan perizinan berusaha.

Baca Juga: Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!