Luhut Sebut Kasus Covid-19 Menunjukkan Penurunan hingga 59,6%

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:22 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terjadi penurunan tren kasus Covid-19 dan menunjukan perbaikan yang cukup signifikan. Penunuran kasus dan perbaikan data Covid-19 akibat penerapan PPKM sejak awal Agustus kemarin.

Baca juga:Breaking News, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021

“Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 02 Agustus hingga 09 Agustus 2021 di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup baik. Data menunjukkan penurunan hingga 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (9/8/2021).



Sesuai dengan keputusan dalam rapat kabinet, Luhut menuturkan evaluasi untuk PPKM di Jawa Bali dilakukan setiap satu minggu sekali, dan sementara untuk di Luar Jawa Bali akan dilakukan setiap satu kali dalam dua minggu.

“Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali dilakukan perpanjangan hingga 16 Agustus 2021,” ujarnya.

Meskipun demikian, Luhut menyampaikan pemerintah tidak bisa bergerak sendirian tanpa keterlibatan peran serta dan juga kesadaran seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu kesadaran masyarakat menjaga protokol kesehatan perlu ditingkatkan lagi.

Baca juga:Jenderal Inggris: Penarikan Pasukan dari Afghanistan adalah Kesalahan, Bisa Bahayakan Eropa

“Masyarakat hari ini diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk berperan penuh dalam terus menjaga protokol kesehatan, utamanya dalam melakukan penggunaan masker, agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini,” tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More