Airlangga Sebut di Luar Jawa Industri Ekspor Bisa Beroperasi Penuh

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:54 WIB
"Protokol kesehatan harus dijalani dengan benar," katanya.

Baca juga:Breaking News, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021

Lalu, aturan ini juga akan segera dimasukkan ke dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Airlangga mengatakan aturan diterbitkan malam hari ini.

"Ini akan dimasukkan di dalam instruksi Mendagri yang akan diterbitkan malam hari ini," tuturnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!