Besok Libur! Sudah Bisa Ngemol ke Grand Indonesia

Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:27 WIB
Secara teknis, Pengelola GI telah memasang QR Code Peduli Lindungi di semua akses masuk mal. Nantinya setiap pengunjung akan melakukan pemindaian kode tersebut, lebih lanjut pengunjung yang telah memindai akan dicek oleh petugas keamanan untuk memastikan hanya pengunjung yang sudah divaksin yang diperbolehkan masik.

"Setiap orang yang masuk ke area mal wajib scan QR Code tersebut untuk 'check in' serta menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi," imbuh Annisa.

Baca juga:Ramaikan Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76,TikTok Luncurkan #BerjuangBerkreasi

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah sudah bekerja sama dengan asosiasi mal di Indonesia sehingga ada proses "screening" bagi mereka yang akan memasuki pusat perbelanjaan.

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh prokes yang lebih longgar dibanding yang belum divaksin. Sama seperti saat kita masuk ke restoran, ada daerah merokok atau tidak merokok, bisa dibayangkan seperti itu," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!