Soal Syarat Naik Pesawat, Karyawan Garuda Sebut Pemerintah Diskriminatif
Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:12 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menilai kebijakan pemerintah terkait syarat perjalan udara dan transportasi umum lainnya masih tak seimbang. Ketentuan pemerintah itu pun dianggap mendiskriminasi sektor penerbangan udara.
Koordinator Serikat Bersama Karyawan Garuda Indonesia Bersatu (Sekber), Tomy Tampatty, menyebut terdapat perbedaan syarat antara transportasi udara dan transportasi lainnya. Perbedaan yang dimaksud berupa hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR), tes antigen hingga, sertifikat vaksin Covid-19.
"Penerapannya (harus) sama semua (terhadap) moda transportasi, tidak ada diskriminasi gitu loh. Tapi kalau diterapkan berbeda, pertanyaannya kenapa dilakukan perbedaan? Apa karena orang naik pesawat itu diasumsikan banyak duit? Dan orang naik transportasi di luar pesawat diasumsikan gak banyak duit?," sergah Tomy Selasa (10/8/2021).
Baca juga:Edan! Pasutri di Cilegon Ngajak 3 Adiknya Jadi Sindikat Pengedar Sabu
Koordinator Serikat Bersama Karyawan Garuda Indonesia Bersatu (Sekber), Tomy Tampatty, menyebut terdapat perbedaan syarat antara transportasi udara dan transportasi lainnya. Perbedaan yang dimaksud berupa hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR), tes antigen hingga, sertifikat vaksin Covid-19.
"Penerapannya (harus) sama semua (terhadap) moda transportasi, tidak ada diskriminasi gitu loh. Tapi kalau diterapkan berbeda, pertanyaannya kenapa dilakukan perbedaan? Apa karena orang naik pesawat itu diasumsikan banyak duit? Dan orang naik transportasi di luar pesawat diasumsikan gak banyak duit?," sergah Tomy Selasa (10/8/2021).
Baca juga:Edan! Pasutri di Cilegon Ngajak 3 Adiknya Jadi Sindikat Pengedar Sabu
Lihat Juga :