PPKM Sudah Keluar dari Daftar Negatif buat IHSG

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:12 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali sampai tanggal 16 Agustus 2021 guna menekan kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

Analis Panin Sekuritas, William Hartanto, mengatakan perpanjangan PPKM saat ini tidak lagi menjadi sentimen negatif bagi pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) .

Baca juga:Unggulan Teratas, Indonesia Pisah dengan China dan Jepang di Grup Piala Thomas 2020



"Itu sentimen positif yang bertujuan untuk mengurangi kasus baru, jadi tidak aneh jika perpanjangan PPKM malah lebih membuat IHSG naik," ujar William kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (12/8/2021).

Selain mengenai perpanjangan PPKM, William menyebut beberapa sentimen positif dan negatif yang saat ini memengaruhi pergerakan IHSG.

"(Sentimen positif) perbaikan ekonomi, dan sisanya kembali pada kinerja emiten. Sentimen negatifnya cuma satu, penguatan dolar," kata dia.

Terkait pelemahan yang dialami IHSG belakangan ini, William menyebut hal tersebut disebabkan karena tekanan saham-saham teknologi bersamaan dengan IPO Bukalapak.

Baca juga:ExpertBook B9400, Laptop Bisnis Premium Asus Dibanderol Rp27 Juta-Rp32 Juta

"Perkiraan saya (IHSG) malah menguat sampai akhir pekan," ucapnya.

Dia menyarankan kepada investor untuk dapat memilih saham sektor pertambangan di tengah perpanjangan PPKM dan menerapkan strategi buy on weakness masih disarankan.

"Jadi pembelian dilakukan hanya saat terjadi pelemahan harga saja," tuturnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More