Didapuk Jadi Komut Garuda, Ini Rekam Jejak Timur Sukirno
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 19:11 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir baru saja mengangkat Timur Sukirno sebagai komisaris utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pengangkatan tersebut diputuskan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
Erick menilai sosok Timur Sukirno sebagai sosok yang memiliki keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan.
Baca juga:Greysia Polii Tulis Pesan Menyentuh di Olimpiade Terakhirnya
"Kami memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua sosok komisaris dengan keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan,” ujar Erick, Jumat (13/8/2021).
The Law Reviews, media asal Inggris, menuliskan Timur Sukirno merupakan Senior Partner kantor hukum Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP).
Dirinya adalah pendiri sekaligus ketua pertama Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia. Bahkan, Timur Sukirno berpengalaman menangani perkara penundaan kewajiban dan pembayaran utang (PKPU), kepailitan, dan negosiasi di luar pengadilan.
"Dia adalah anggota Komite Pendidikan Tinggi Hukum di Departemen Pendidikan dan Sub-komite Pembangunan Hukum dalam Rangka Pemulihan Ekonomi," tulis The Law Reviews.
Baca juga:Gandeng KADIN dan Pemprov Jabar, Bridgestone Gelar Vaksinasi Massal
Dalam perjalanan karirnya, Timur juga kerap memberikan konsultasi kepada sejumlah perusahaan domestik dan internasional mengenai perkara dengan kepatuhan, anti-penyuapan, arbitrase, restrukturisasi utang, kebangkrutan, keuangan, proyek-proyek besar, hingga perselisihan sipil dan anti-monopoli.
"Karyanya diakui secara luas tidak hanya oleh klien luar negeri dan domestik tetapi juga oleh publikasi hukum internasional," demikian keterangan The Law Reviews.
Erick menilai sosok Timur Sukirno sebagai sosok yang memiliki keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan.
Baca juga:Greysia Polii Tulis Pesan Menyentuh di Olimpiade Terakhirnya
"Kami memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua sosok komisaris dengan keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan,” ujar Erick, Jumat (13/8/2021).
The Law Reviews, media asal Inggris, menuliskan Timur Sukirno merupakan Senior Partner kantor hukum Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP).
Dirinya adalah pendiri sekaligus ketua pertama Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia. Bahkan, Timur Sukirno berpengalaman menangani perkara penundaan kewajiban dan pembayaran utang (PKPU), kepailitan, dan negosiasi di luar pengadilan.
"Dia adalah anggota Komite Pendidikan Tinggi Hukum di Departemen Pendidikan dan Sub-komite Pembangunan Hukum dalam Rangka Pemulihan Ekonomi," tulis The Law Reviews.
Baca juga:Gandeng KADIN dan Pemprov Jabar, Bridgestone Gelar Vaksinasi Massal
Dalam perjalanan karirnya, Timur juga kerap memberikan konsultasi kepada sejumlah perusahaan domestik dan internasional mengenai perkara dengan kepatuhan, anti-penyuapan, arbitrase, restrukturisasi utang, kebangkrutan, keuangan, proyek-proyek besar, hingga perselisihan sipil dan anti-monopoli.
"Karyanya diakui secara luas tidak hanya oleh klien luar negeri dan domestik tetapi juga oleh publikasi hukum internasional," demikian keterangan The Law Reviews.
(uka)
tulis komentar anda