Lewat Transfer Daerah, Sri Mulyani Gelontorkan Rp3,3 T untuk Penanganan Covid-19

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 19:43 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirancang untuk memprioritaskan anggaran kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mlulyani mengatakan, APBN salah satunya digunakan untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang merupakan bagian dari belanja negara untuk mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal.

Baca juga:Pemotor yang Gebrak Ambulans Pembawa Bayi Kritis di Jaktim Ternyata Aparat

"Salah satu alokasi TKDD adalah dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bidang kesehatan yang di dalamnya terdapat alokasi dana bantuan operasional kesehatan (BOK)," kata Sri Mulyani seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Jumat (13/8/2021)

Pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana BOK sebesar 35%-40% untuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan diarahkan untuk kegiatan prioritas, seperti penguatan kegiatan tracing dan testing, serta pengadaan alat-alat pelindung diri (APD).

Baca juga:Mendadak Viral, Hetty Koes Endang Bawakan Lagu Berdiri Bulu Romaku di RSID



Rinciannya untuk 2021, telah dialokasikan Rp3,3 triliun untuk mendukung penanganan Covid-19 atau 38,7% dari total pagu BOK provinsi, kabupaten/kota, dan Puskesmas sebesar Rp8,5 triliun.

"Ayo terus berjuang mengatasi pandemi Covid-19 dengan vaksinasi dan tanpa lelah menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More