Lewat Transfer Daerah, Sri Mulyani Gelontorkan Rp3,3 T untuk Penanganan Covid-19
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 19:43 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirancang untuk memprioritaskan anggaran kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mlulyani mengatakan, APBN salah satunya digunakan untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang merupakan bagian dari belanja negara untuk mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal.
Baca juga:Pemotor yang Gebrak Ambulans Pembawa Bayi Kritis di Jaktim Ternyata Aparat
"Salah satu alokasi TKDD adalah dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bidang kesehatan yang di dalamnya terdapat alokasi dana bantuan operasional kesehatan (BOK)," kata Sri Mulyani seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Jumat (13/8/2021)
Pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana BOK sebesar 35%-40% untuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan diarahkan untuk kegiatan prioritas, seperti penguatan kegiatan tracing dan testing, serta pengadaan alat-alat pelindung diri (APD).
Baca juga:Pemotor yang Gebrak Ambulans Pembawa Bayi Kritis di Jaktim Ternyata Aparat
"Salah satu alokasi TKDD adalah dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bidang kesehatan yang di dalamnya terdapat alokasi dana bantuan operasional kesehatan (BOK)," kata Sri Mulyani seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Jumat (13/8/2021)
Pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana BOK sebesar 35%-40% untuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan diarahkan untuk kegiatan prioritas, seperti penguatan kegiatan tracing dan testing, serta pengadaan alat-alat pelindung diri (APD).
Lihat Juga :