Benarkah Urus Izin Usaha Lewat OSS Cuma 5 Menit? Intip Faktanya

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:29 WIB
Ilustrasi. FOTO/IST
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko. OSS merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Dan dengan mengucap bismillahirohmanirohim pagi hari ini ini saya resmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko,” katanya.



Baca Juga: Jokowi Targetkan Investasi 2021 Bisa Tembus Rp900 Triliun

Berikut fakta-fakta sistem OSS berbasis risiko yang telah dirangkum;

1. Reformasi Signifikan dalam Perizinan

Presiden Jokowi mengatakan, OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Di mana, layanan perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.

“Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!