27 Perusahaan Siap Berebutan Masuk ke Bursa Saham
Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:37 WIB
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengantongi nama-nama perusahaan yang berencana melakukan initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham di bursa. Per 18 Agustus 2021, terdapat 27 perusahaan yang terdapat dalam pipeline IPO BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, terkait dengan nama calon perusahaan tercatat, bursa belum dapat menyampaikan sampai dengan OJK telah memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur di OJK Peraturan Nomor IX.A.2.
"Sampai dengan 18 Agustus 2021 telah tercatat 740 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia. Hingga saat ini, terdapat 27 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Dari sisi sektor, 27 perusahaan tersebut cukup beragam, terdiri dari delapan perusahaan sektor consumer cyclicals, enam perusahaan di sektor Industrial, tiga perusahaan di sektor transportation & logistics serta sektor consumer non-cyclicals.
Kemudian, di sektor energy dan financials masing masing ada dua perusahaan, dan sisanya sektor basic materials, technology, dan healthcare sebanyak satu perusahaan.
Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline saham merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
• 4 perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp50 miliar).
• 10 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar s.d. Rp250 miliar).
• 13 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 miliar).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, terkait dengan nama calon perusahaan tercatat, bursa belum dapat menyampaikan sampai dengan OJK telah memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur di OJK Peraturan Nomor IX.A.2.
"Sampai dengan 18 Agustus 2021 telah tercatat 740 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia. Hingga saat ini, terdapat 27 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Dari sisi sektor, 27 perusahaan tersebut cukup beragam, terdiri dari delapan perusahaan sektor consumer cyclicals, enam perusahaan di sektor Industrial, tiga perusahaan di sektor transportation & logistics serta sektor consumer non-cyclicals.
Kemudian, di sektor energy dan financials masing masing ada dua perusahaan, dan sisanya sektor basic materials, technology, dan healthcare sebanyak satu perusahaan.
Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline saham merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
• 4 perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp50 miliar).
• 10 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar s.d. Rp250 miliar).
• 13 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 miliar).
(uka)
tulis komentar anda