Kantongi Izi Resmi OJK, IKI Modal Siap Akselerasi Pembiayaan UMKM

Kamis, 19 Agustus 2021 - 03:10 WIB
Foto/Dok
JAKARTA - PT IKI Karunia Indonesia (IKI Karunia), anak usaha dari PT Emporia Digital Raya yang merupakan bagian dari grup usaha PT Anabatic Technologies, Tbk. (ATIC), secara resmi mendapatkan izin usaha perusahaan penyelenggaraan layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi (LPMUBTI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 Agustus 2021 dengan surat tanda berizin KEP-69/D.05/2021.

Presiden Direktur IKI Modal Joen S. Chandra mengapresiasi OJK yang telah memberikan kepercayaan kepada IKI Modal dengan izin usaha ini. Menurutnya, pencapaian ini akan semakin memotivasi IKI Modal untuk memberikan dukungan kepada UMKM dan mempercepat akselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi di Indonesia.



"Layanan kami akan memberikan kesempatan kepada UMKM untuk melakukan transformasi bisnis dan pada saat bersamaan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Ke depannya kami akan terus mempertajam komitmen kami untuk untuk menjawab salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM, yaitu keperluan modal pengembangan usaha,” ujar Joen dalam keterangan dikutip, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Penampakan Terkini Jembatan PIK, Lokasi LMP Dilarang Bentangan Bendera Merah Putih saat HUT Kemerdekaan

Joen menjelaskan, IKI Modal menyediakan layanan peer-to-peer lending (P2P) berbasis teknologi finansial. UKM berpotensi dan pencari investasi alternatif dipertemukan lewat pasar digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!