Terungkap! Ini Alasan Subsidi Gaji Dipotong Jadi Rp1 Juta

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 07:55 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini memang berbeda dari BSU 2020 . Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menyebutkan bahwa ada alasan mengapa nominal BSU 2021 berbeda.

"Saat bu Menaker Ida mengajukan program BSU, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui, namun beliau menekankan bahwa keuangan negara terbatas," ujar Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker Surya Lukita dalam webinar TNP2K di Jakarta, Kamis (19/8/2021).



Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Hanya untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4

Dalam rapat penanganan dampak PPKN di Indonesia, Sri Mulyani secara tegas menyampaikan bahwa resource envelope dana keuangan negara itu sudah sangat terbatas. Bukan hanya nominalnya saja yang terpangkas, tetapi jumlah penerima dan wilayah target penerimanya pun dirampingkan. BSU tahun ini hanya menyasar wilayah-wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!