BPJamsostek Makassar Beri Bantuan Sembako Tenaga Kerja Terdampak Corona

Jum'at, 29 Mei 2020 - 19:11 WIB
Penyerahan paket sembako secara simbolis kepada Pj Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf di rumah jabatan wali kota, Jumat (29/5/2020). Foto: SINDOnews/Suwarny Dammar
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Makassar , menyalurkan paket sembako kepada tenaga kerja yang terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 . Paket Sembako tersebut diterima secara simbolis oleh Pj Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf di rumah jabatan wali kota, Jumat (29/5/2020).

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Toto Suharto mengatakan, penyaluran paket sembako ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BPJamsostek kepada tenaga kerja yang terkena dampak COVID-19.

“Seperti yang kita ketahui bersama akibat wabah pandemi COVID-19 ini ada beberapa perusahaan yang terpaksa harus meliburkan, merumahkan dan bahkan melakukan PHK terhadap karyawannya, untuk itu diharapkan bantuan ini dapat meringankan sedikit beban dari tenaga kerja yang terkena dampak COVID-19 ini,” ujarnya.



Dia menjelaskan, saat ini telah terdaftar 7.583 perusahaan di Kota Makassar dengan jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 194.201 orang, dari jumlah tersebut telah melapor 218 perusahaan yang terkena dampak COVID-19, yang mengakibatkan 111 tenaga kerja terkena PHK. Data tersebut berdasarkan catatan BPJamsostek Makassar per tanggal 28 Mei 2020.

“Akibat virus corona ini terdapat 218 perusahaan yang terpaksa harus melakukan PHK terhadap 111 karyawannya. Hal ini secara tidak langsung berimbas pada peningkatan jumlah klaim jaminan hari tua (JHT), disebabkan banyak dari mereka yang membutuhkan dana untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.



Melihat kondisi tersebut, BPJamsostek berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para peserta dengan menerapkan protokol pelayanan tanpa kontak fisik (lapak asik). Protokol ini diinisiasi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona . Selain itu BPJamsostek juga melakukan peningkatan kapasitas infrastruktur agar protokol lapak asik dapat berjalan dengan optimal.

"Aktivitas pelayanan kami tetap berjalan seperti biasa, bahkan kami menambah alternatif cara penyampaian dokumen yang dapat dilakukan melalui elektronik selain penyediaan dropbox yang tersedia di kantor cabang," jelas Toto.

Peserta yang ingin mengajuan klaim JHT dipersyaratkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. Peserta dapat memilih tanggal dan waktu pengajuan, serta kantor cabang terdekat. Setelah mendapatkan nomor antrian, peserta dapat mendatangi kantor cabang pada waktu dan tanggal yang sudah dipilih untuk memasukkan seluruh dokumen persyaratan ke dalam dropbox. Namun jika peserta tidak memungkinkan untuk datang ke kantor cabang, dapat mengirim seluruh scan dokumen tersebut secara elektronik melalui alamat email yang telah ditentukan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More