PLN Antisipasi Kelangkaan Batu Bara untuk Pembangkitnya

Senin, 23 Agustus 2021 - 11:43 WIB
Baca juga: Lagi, Pangeran Arab Saudi Mohammad bin Salman Beli Perusahaan Mobil Sport Italia

Terkait penyediaan batu bara untuk operasional pembangkit, PLN mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Termasuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara.

"PLN selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait penyediaan batu bara demi menjaga keandalan pasokan listrik nasional," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!