PPKM Turun Jadi Level 3, Tenang! Subsidi Gaji Tetap Cair
Senin, 23 Agustus 2021 - 21:48 WIB
Ilustrasi uang. FOTO/Yorri Farli
JAKARTA - Pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) baik itu subsidi upah maupun bantuan lain seperti beras walaupun PPKM sejumlah wilayah di Jawa-Bali dilonggarkan menjadi Level 3 sampai 30 Agustus mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Dalam program jaring pengaman sosial akan terus disalurkan di anatranya, bantuan beras 10 kilogram serta bantuan subsidi upah kepada pekerja yang terkena dampak PPKM level 1 hingga 4," kata dia saat konferensi virtual PPKM, Senin(23/8/2021).
Baca Juga: PPKM Jabodetabek Turun ke Level 3, Sektor Non Esensial Tetap WFH 100%
Menurut dia pemerintah saat ini pemerintah baru menyalurkan subsidi upah tahap kedua. Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencananya akan disalurkan lima tahap. "Artinya masih tiga tahap subsidi upah bakal cair lagi kepada penerima manfaat," kata dia.
"Dalam program jaring pengaman sosial akan terus disalurkan di anatranya, bantuan beras 10 kilogram serta bantuan subsidi upah kepada pekerja yang terkena dampak PPKM level 1 hingga 4," kata dia saat konferensi virtual PPKM, Senin(23/8/2021).
Baca Juga: PPKM Jabodetabek Turun ke Level 3, Sektor Non Esensial Tetap WFH 100%
Menurut dia pemerintah saat ini pemerintah baru menyalurkan subsidi upah tahap kedua. Bantuan Subsidi Upah (BSU) rencananya akan disalurkan lima tahap. "Artinya masih tiga tahap subsidi upah bakal cair lagi kepada penerima manfaat," kata dia.
Lihat Juga :