Jika Tak Bayar Utang BLBI Rp2,6 Triliun, Tommy Soeharto Bakal Ditindak
Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:49 WIB
"Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," bunyi pengumuman tersebut.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pihak pemerintah akan berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat. Pihaknya berharap yang bersangkutan, salah satunya Tommy Soeharto, memiliki iktikad baik untuk membayar utangnya.
"Pemerintah berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat. Semoga besok ada itikad baik dari Sdr Agus Anwar dan Sdr Hutomo Mandala Putra. Mohon dukungan," ucap Prastowo melalui akun twitter resminya, dikutip Kamis (26/8/2021).
(uka)
tulis komentar anda