Jika Tak Bayar Utang BLBI Rp2,6 Triliun, Tommy Soeharto Bakal Ditindak

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:49 WIB
loading...
Jika Tak Bayar Utang...
Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengirimkan surat kepada Hutomo Mandala Putra atau Tommy Sorharto terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan saat ini utang Tommy Soeharto mencapai Rp2,6 triliun.

“Sampai saat ini untuk utang Tommy Soeharto, berdasarkan hitungan terkini dan nanti bisa berubah ketika dia datang, jumlahnya Rp2,6 triliun," ujar Mahfud dalam keterangan virtual dikutip, kamis (26/8/2021).

Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Satgas BLBI melalui publikasi media massa ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Baca juga: Kasus BLBI, Pemanggilan Tommy Soeharto Jadi Sinyal Bagi Debitur Lain

Dari informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, akun media sosial Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pada akun @prastow memperlihatkan undangan pemanggilan yang dilakukan BLBI yang dilayangkan kepada Tommy Soeharto dan Ronny Hendarto.

Dalam pengumuman tersebut agenda pemanggilan penagihan dilayangkan kepada pemilik atas nama pengurus PT Timor Puta Nasional yang beralamat lengkap di kawasan Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Pihak Satgas BLBI tidak sungkan untuk mencantumkan alamat lengkap secara detail dan rinci dari kediaman Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto.

Agenda pemanggilan didasarkan pada satuan tugas penanganan hak tagih negara bantuan likuiditas Bank Indonesia yang tercantum berdadarkan Keputusan Presiden RI No. 6 Tahun 2021.

Pemanggilan kepada Tommy dilaksanakan pada hari ini, Kamis 26 Agustus 2021, pukul 15.00 WIB bertempat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat. Agenda pemanggilan terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp2.612.287.348.912,95.

Kedua nama yang dipanggil tersebut diminta untuk datang menghadap kepada Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B. Satgas menyatakan bila Tommy Soeharto dan pihak lainnya yang dipanggil tidak datang atau tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, mereka akan melakukan tindakan.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Rotasi Puluhan Kapolres, Ini Daftarnya

"Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," bunyi pengumuman tersebut.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pihak pemerintah akan berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat. Pihaknya berharap yang bersangkutan, salah satunya Tommy Soeharto, memiliki iktikad baik untuk membayar utangnya.

"Pemerintah berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat. Semoga besok ada itikad baik dari Sdr Agus Anwar dan Sdr Hutomo Mandala Putra. Mohon dukungan," ucap Prastowo melalui akun twitter resminya, dikutip Kamis (26/8/2021).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Purbaya Ancam Bubarkan...
Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Ribut Aja Buat Apa?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Bos Texmaco, Buron Satgas BLBI yang Berakhir di Entikong
Satgas BLBI Kembali...
Satgas BLBI Kembali Sita Harta Obligor Rp115,22 Miliar di Beberapa Wilayah
Darma Mangkuluhur Putra...
Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto Lamar DJ Patricia Schuldtz di Afrika
Perjalanan Karier Ida...
Perjalanan Karier Ida Iasha yang Disebut Istri Tommy Soeharto, Terkenal Berkat Slamet Rahardjo
Profil dan Biodata Ida...
Profil dan Biodata Ida Iasha, Artis 80-an yang Disebut Istri Baru Tommy Soeharto
Rekomendasi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
Berita Terkini
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved