Dampak Perubahan Iklim, Menkeu: 1,5 Miliar Pekerja akan Terdampak

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:01 WIB
Kata dia, untuk menghindari konsekuensi yang katastropik tersebut dilakukan oleh seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, yang salah satunya melalui penandatanganan Paris Agreement.

“Setiap negara menyumbangkan National Determined Contribution atau kontribusi yang ditetapkan di setiap negara untuk mengurangi emisi CO2 atau karbondioksida,” katanya.

Baca juga: Musim Kemarau Tiba, Lahan TPA Heleut Majalengka Terbakar

Saat ini, Indonesia telah menandatangani Paris Agreement dengan tekad untuk menurunkan kontribusi CO2 dengan upaya sendiri sebesar 29%. Apabila mendapatkan dukungan internasional, Indonesia akan berupaya menurunkan emisi CO2 sebesar 41%. Untuk memenuhi komitmen tersebut, Indonesia telah mewujudkannya dalam berbagai kebijakan dan regulasi.

"Dibutuhkan keuangan yang transformais hijau sehingga bisa mengurangi emisi karbon. Karena negara di dunia ini akan mengalaminya dan tidak ada diksiriminasi," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!