PT Angkasa Pura II Rumuskan Protokol Antisipasi New Normal
Sabtu, 30 Mei 2020 - 08:36 WIB
PT Angkasa Pura II (Persero) telah merumuskan protokol guna mengantisipasi tatanan new normal. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) merumuskan protokol guna mengantisipasi new normal di tengah pandemi global Covid-19. Protokol tersebut mengacu berdasarkan panduan dari Kementerian BUMN, diterapkan pada SDM mengenai cara kerja serta jangkauan eksternal meliputi pelanggan (penumpang pesawat, maskapai, pemasok, mitra serta stakeholder lain di bandar udara kelolaan AP II.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan protokol itu diberlakukan penuh dengan melihat kondisi terkini dan mengikuti keputusan pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Yang jelas, dengan protokol baru ini target kami adalah mewujudkan organisasi yang siap beraktivitas secara efisien dan efektif dalam menjaga konektivitas udara nasional di tengah pandemi Covid-19. Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dan transportasi paling efektif untuk menjangkau pulau-pulau ini adalah dengan pesawat," ujarnya di Jakarta, Jumat malam (29/5/2020).
Muhammad Awaluddin mengatakan guna mencapai resilient operation, perseroan misalnya menetapkan prosedur baru bagi karyawan dalam pola bekerja dan norma bekerja.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan protokol itu diberlakukan penuh dengan melihat kondisi terkini dan mengikuti keputusan pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Yang jelas, dengan protokol baru ini target kami adalah mewujudkan organisasi yang siap beraktivitas secara efisien dan efektif dalam menjaga konektivitas udara nasional di tengah pandemi Covid-19. Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dan transportasi paling efektif untuk menjangkau pulau-pulau ini adalah dengan pesawat," ujarnya di Jakarta, Jumat malam (29/5/2020).
Muhammad Awaluddin mengatakan guna mencapai resilient operation, perseroan misalnya menetapkan prosedur baru bagi karyawan dalam pola bekerja dan norma bekerja.
Lihat Juga :