Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan Kawasan Industri Brebes Diakselerasi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:50 WIB
"Hal ini pula yang menjadi dasar terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Jawa Tengah, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7%," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan kesiapan pengembangan KI Brebes, termasuk mengenai ketersediaan infrastruktur di dalam kawasan industri. "Kita harus pahami bahwa bukan hanya Indonesia yang akan melakukan pendekatan ke pemerintah dan perusahaan Jepang dan Amerika yang ingin merelokasi industrinya ke negara-negara tradisional yang menjadi kompetitor kita, seperti di kawasan ASEAN," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang telah mengakomodasi Kawasan Peruntukan Industri untuk KI Brebes. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penerbitan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes.

"Selanjutnya, posisi ini kembali dikukuhkan dengan terbitnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menetapkan KI Brebes sebagai salah satu KI prioritas," imbuhnya.

Agus pun mengapresiasi PT. Kawasan Industri Wijayakusuma selaku BUMN yang ditugaskan sebagai pembangun dan pengelola KI Brebes. "Saat ini master plan dan feasibility study KI Brebes sedang disusun. Semoga tahap ini bisa selesai sesuai target pada bulan Juli 2020, walaupun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini," paparnya.

Lebih lanjut, Agus berharap, pembebasan tanah untuk pengembangan KI Brebes dengan total luas lahan mencapai 3.976 hektare dapat segera terealisasi. Area ini meliputi tiga wilayah kecamatan, yakni Bulakamba, Tanjung, dan Losari. "Selain itu, kami mendorong penyusunan dokumen-dokumen perizinan lainnya bisa cepat selesai sehingga KI Brebes siap beroperasi dan menerima investor masuk," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!