Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan Kawasan Industri Brebes Diakselerasi
Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:50 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan kawasan industri (KI) Brebes sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak pembangunan Jawa Tengah serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi, KI Brebes digadang-gadang menjadi area relokasi sejumlah perusahaan Amerika Serikat (AS) dari China sebagai dampak perang dagang kedua negara yang masih alot.
"Kunjungan ini dalam rangka ingin melihat kesiapan KI Brebes, karena kita ketahui peluangnya sangat besar yang ada di depan mata. Kalau kita tidak bisa pergunakan atau tangkap, sangat sayang sekali. Rencananya ada relokasi perusahaan industri dari Jepang dan AS yang akan keluar dari China," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (30/5/2020).
KI Brebes ditargetkan menjadi core industry untuk sektor industri tekstil dan produk tekstil, industri kulit dan alas kaki, industri makanan dan minuman, industri mebel, serta industri farmasi dan alat kesehatan. "Khusus untuk sektor farmasi, kebutuhan yang disampaikan oleh industri itu yang akan relokasi dari China kepada kami adalah mereka ingin mengembangkan di pulau Jawa, sehingga Brebes menjadi tujuan yang memang sangat masuk akal untuk mengarahkan mereka ke sini," ungkap Menperin.
(Baca Juga: Hadapi New Normal, Kemenperin Berbenah Sesuaikan Kebijakan Sektor Industri)
Agus menjelaskan, akselerasi pengembangan KI Brebes diawali dari hasil rapat terbatas dengan Presiden mengenai Percepatan Pembangunan Jawa Tengah pada Juli 2019, yang menyebutkan bahwa terdapat tiga proyek Quick Wins untuk mendongkrak pembangunan Jawa Tengah. Salah satunya adalah melalui peran KI Brebes.
"Hal ini pula yang menjadi dasar terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Jawa Tengah, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7%," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan kesiapan pengembangan KI Brebes, termasuk mengenai ketersediaan infrastruktur di dalam kawasan industri. "Kita harus pahami bahwa bukan hanya Indonesia yang akan melakukan pendekatan ke pemerintah dan perusahaan Jepang dan Amerika yang ingin merelokasi industrinya ke negara-negara tradisional yang menjadi kompetitor kita, seperti di kawasan ASEAN," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang telah mengakomodasi Kawasan Peruntukan Industri untuk KI Brebes. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penerbitan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes.
"Selanjutnya, posisi ini kembali dikukuhkan dengan terbitnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menetapkan KI Brebes sebagai salah satu KI prioritas," imbuhnya.
"Kunjungan ini dalam rangka ingin melihat kesiapan KI Brebes, karena kita ketahui peluangnya sangat besar yang ada di depan mata. Kalau kita tidak bisa pergunakan atau tangkap, sangat sayang sekali. Rencananya ada relokasi perusahaan industri dari Jepang dan AS yang akan keluar dari China," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (30/5/2020).
KI Brebes ditargetkan menjadi core industry untuk sektor industri tekstil dan produk tekstil, industri kulit dan alas kaki, industri makanan dan minuman, industri mebel, serta industri farmasi dan alat kesehatan. "Khusus untuk sektor farmasi, kebutuhan yang disampaikan oleh industri itu yang akan relokasi dari China kepada kami adalah mereka ingin mengembangkan di pulau Jawa, sehingga Brebes menjadi tujuan yang memang sangat masuk akal untuk mengarahkan mereka ke sini," ungkap Menperin.
(Baca Juga: Hadapi New Normal, Kemenperin Berbenah Sesuaikan Kebijakan Sektor Industri)
Agus menjelaskan, akselerasi pengembangan KI Brebes diawali dari hasil rapat terbatas dengan Presiden mengenai Percepatan Pembangunan Jawa Tengah pada Juli 2019, yang menyebutkan bahwa terdapat tiga proyek Quick Wins untuk mendongkrak pembangunan Jawa Tengah. Salah satunya adalah melalui peran KI Brebes.
"Hal ini pula yang menjadi dasar terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Jawa Tengah, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7%," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan kesiapan pengembangan KI Brebes, termasuk mengenai ketersediaan infrastruktur di dalam kawasan industri. "Kita harus pahami bahwa bukan hanya Indonesia yang akan melakukan pendekatan ke pemerintah dan perusahaan Jepang dan Amerika yang ingin merelokasi industrinya ke negara-negara tradisional yang menjadi kompetitor kita, seperti di kawasan ASEAN," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang telah mengakomodasi Kawasan Peruntukan Industri untuk KI Brebes. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penerbitan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes.
"Selanjutnya, posisi ini kembali dikukuhkan dengan terbitnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menetapkan KI Brebes sebagai salah satu KI prioritas," imbuhnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda