Perluas Lapangan Kerja, Kadin Indonesia dan BKPM Teken Kerja Sama Penanaman Modal

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 13:57 WIB
Menurut Arsjad, nota kesepahaman ini merupakan lanjutan serta penyempurnaan dari nota kesepahaman antara BKPM dan Kadin Indonesia yang terjalin sejak 2016 lalu. Ia berharap, nota kesepahaman tersebut telah mencakup banyak hal yang diperlukan bagi sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Kadin Indonesia.

(Baca juga:Iklim Investasi Terhalang Pandemi, Obligasi Menjadi Opsi)

“Ini adalah adendum ataupun lebih lanjut bagaimana program kerja sama antara Kadin Indonesia dan BKPM yang sekarang Kementerian Investasi/BKPM bisa berlanjut dan lebih mengarah,” ujarnya.

Adapun MoU tersebut mencakup beberapa hal, di antaranya: Pertukaran data dan informasi terkait berbagai peluang investasi, baik di pusat terutama di daerah; penyelenggaran promosi bersama (joint promotion), baik yang sifatnya offline maupun online; fasilitasi dari Kementerian Investasi bagi calon investor baik dari luar maupun dalam negeri, terkait kebutuhan konsultasi, pendampingan mendapatkan perizinan dan pendampingan penyelesaian berbagai isu serta terkait dengan online single submission (OSS) berbasis risiko. Termasuk dalam hal monitoring dan evaluasinya.

(Baca juga:Investasi Mangkrak Sudah Tereksekusi Rp517,6 Triliun, Bahlil: Pekerjaan Besar BKPM)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!