Tiga Syarat Fundamental OJK Topang Ekonomi Digital RI

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 18:35 WIB
Ketiga, Indonesia harus mampu menjelma jadi negara digital friendly melalui pembangunan ekosistem yang terintegrasi, pemahaman konsumen, pengembangan UMKM dalam platform digital dan dukungan pemerintah melalui kebijakan-kebijakan yang lebih friendly dan akomodatif itu adalah merupakan hal-hal yang harus kita siapkan bersama.

"Dimana sekarang ini dapat kami sampaikan terdapat 52 bank yang menawarkan keuangan elektronik, 22 bank menawarkan perbankan digital dan 10 bank dengan layanan open banking," kata dia.

Baca Juga: OJK Kolaborasi Dorong Gerakan Rajin Menabung Bagi Pelajar

Sebagaimana diketahui, volume transaksi digital banking per Juli 2021 mencapai 650 juta transaksi dengan nominal 3.410 triliun. Sedangkan di pasar modal sekarang juga sudah dikembangkan security crowd funding terdapat 5 platform yang menghimpun dana sebesar USD17,4 juta per Mei 2021 dengan proyeksi perhimpunan dana mencapai USD 24,1 juta sampai dengan Desember 2021. Untuk inovasi keuangan digital terdapat 12 kategori yang tercatat di OJK melalui recruit recent box yang meliputi 87 inovasi keuangan digital yang memberikan kontribusi sebesar USD681 juta kepada perekonomian sejak tahun 2018.

"Di pasar modal OJK sedang mendorong penawaran IPO perusahaan start up unicorn yang dilakuan di bursa Indonesia kebijakan dengan literasi calon konsumen, emiten dan investor," ujar dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!