Menkop UKM Teten Sebut UMKM Sudah Duguyur Rp14,21 Triliun
Senin, 30 Agustus 2021 - 17:38 WIB
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melaporkan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI bahwa realisasi penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sudah mencapai Rp14,21 triliun, atau setara 92,35% dari total senilai Rp15,36 triliun. Realisasi penyaluran BPUM ini ditujukan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.
"Secara keseluruhan, dana BPUM mencapai senilai Rp15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku," ujar Teten di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Di tahap pertama telah tersalurkan 100% kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun. Sementara itu, untuk tahap kedua, target yang ditentukan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp3,6 triliun.
"Yang sudah terealisasi sebesar Rp2,45 triliun untuk 2,043 juta pelaku usaha mikro. Kami juga memberikan beberapa rekomendasi untuk mengoptimalkan penyaluran BPUM agar tepat sasaran dan memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukkan," jelas Teten.
Rekomendasi pertama, verifikasi validasi data calon penerima BPUM 2021 menjadi keharusan dalam rangka mendukung terwujudnya basis data tunggal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terintegrasi.
"Lalu yang kedua, pengawasan intensif yang disertai dengan pengaturan sanksi terhadap pihak pengusul akan dapat meminimalisasi pengajuan calon penerima BPUM yang melanggar kriteria sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Kemudian, dia menyarankan pendampingan calon penerima BPUM diperlukan agar dapat mengarahkan penggunaan bantuan sesuai dengan peruntukan. Rekomendasi terakhir dari KemenKop UKM adalah penggunaan online monitoring sytem untuk mempermudah sistem pengawasan serta monitoring dan evaluasi pengelolaan program bantuan bagi UMKM.
"Program BPUM bukan hanya sekadar untuk membantu cash flow usaha mikro, tetapi juga untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II dan III," pungkas Teten.
"Secara keseluruhan, dana BPUM mencapai senilai Rp15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku," ujar Teten di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Di tahap pertama telah tersalurkan 100% kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun. Sementara itu, untuk tahap kedua, target yang ditentukan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp3,6 triliun.
"Yang sudah terealisasi sebesar Rp2,45 triliun untuk 2,043 juta pelaku usaha mikro. Kami juga memberikan beberapa rekomendasi untuk mengoptimalkan penyaluran BPUM agar tepat sasaran dan memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukkan," jelas Teten.
Rekomendasi pertama, verifikasi validasi data calon penerima BPUM 2021 menjadi keharusan dalam rangka mendukung terwujudnya basis data tunggal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terintegrasi.
"Lalu yang kedua, pengawasan intensif yang disertai dengan pengaturan sanksi terhadap pihak pengusul akan dapat meminimalisasi pengajuan calon penerima BPUM yang melanggar kriteria sesuai peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Baca Juga
Kemudian, dia menyarankan pendampingan calon penerima BPUM diperlukan agar dapat mengarahkan penggunaan bantuan sesuai dengan peruntukan. Rekomendasi terakhir dari KemenKop UKM adalah penggunaan online monitoring sytem untuk mempermudah sistem pengawasan serta monitoring dan evaluasi pengelolaan program bantuan bagi UMKM.
"Program BPUM bukan hanya sekadar untuk membantu cash flow usaha mikro, tetapi juga untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II dan III," pungkas Teten.
(uka)
tulis komentar anda