Camkan! Luhut Bilang PeduliLindungi Wajib Buat Akses Publik Tanpa Terkecuali

Selasa, 31 Agustus 2021 - 08:15 WIB
“Seperti pada masa awal Juli lalu ketika kenaikan kasus naik begitu tinggi, kapasitas sistem kesehatan berada di ambang batas, dan kita harus menerapkan kebijakan PPKM darurat yang memiliki dampak ekonomi yang besar,” tambahnya.

Baca Juga: Orang Positif Covid-19 Bakal Ditandai Warna Hitam di Aplikasi PeduliLindungi

Sambung dia menambahkan, pihak pemerintah akan merubah kategori warna di Peduli Lindungi seperti ditambahkan warna hitam kepada mereka yang terinfeksi Covid-19 agar lebih cepat pencegahannya.

"Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021," terangnya.

Berdasarkan catatan pemerintah hingga 29 Agustus 2021 sudah ada 13,6 juta masyarakat yang menggunakan aplikasi ini sebagai skrining di pusat perbelanjaan dan industri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!