Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi, Tax Rasio Perlu Naik Jadi 15%

Rabu, 01 September 2021 - 09:59 WIB
“Yang pasti, pengalaman dari berbagai krisis ekonomi sebelumnya menunjukkan bahwa pola pemulihan penerimaan pajak umumnya berjalan lebih lambat dari pemulihan ekonomi. Artinya, walau ekonomi sudah pulih, biasanya penerimaan pajak baru akan pulih beberapa saat setelahnya,” tambahnya.

Baca Juga: Faisal Basri Ungkap Data Rasio Pajak: Diserang Buzzer, Dibela Sudjiwo Tedjo

Oleh karena itu, tanpa adanya terobosan kebijakan dan administrasi pajak yang signifikan, target meningkatkan tax ratio akan lebih menantang.

“Pemerintah juga perlu menjamin kepastian pajak untuk memulihkan daya saing ekonomi pascapandemi. Kepastian harus menjadi tujuan sistem pajak pascapandemi meski lebih menantang dan membutuhkan waktu lama,” pungkasnya.

Untuk menaikkan dan meningkatkan tax rasio dirinya mengaku terdapat tiga nstrumen yang bisa dilakukan yaitu coretax system, UU Ciptaker kluster kemudahan berusaha bidang pajak, dan serta revisi UU KUP.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!