UKM Diminta Waspadai Jasa Pinjol Ilegal! Cermati 14 Ciri-Cirinya

Rabu, 01 September 2021 - 13:14 WIB
13. Pengajuan relatif sangat mudah untuk menjebak.

14. Menyelenggarakan kegiatan tanpa izin.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More