Rumitnya Pembiayaan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Rabu, 01 September 2021 - 17:52 WIB
JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajukan penundaan setoran modal dasar sebesar Rp4,3 triliun kepada China Development Bank (CDB) . Meski demikian, KCIC belum menerima balasan dari CDB.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI (Persero) Salusra Wijaya menyebut, secara hukum, per 30 Desember 2020 seharusnya setoran modal sudah dilakukan KCIC. Namun, ada pembengkakan biaya (cost overrun) dalam pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang diperkirakan mencapai USD4,9 miliar atau setara Rp69 triliun, maka konsorsium Indonesia mengajukan penundaan setoran hingga Mei 2021 lalu.
"Kami sudah minta penundaan setoran modal dasar dari Desember 2020 ke Mei 2021. Ini sudah kita ajukan dan belum ada jawaban dari pihak China bahwa disetujui penundaan setoran modal ini," ujar Salusra, saat RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (1/9/2021).
Secara legal formal, kata dia, KCIC termasuk konsorsium BUMN seharusnya mendapat event of default atau pelanggaran terhadap kondisi-kondisi yang telah disepakati bersama. Pelanggaran ini berpotensi mengakibatkkan CDB membatalkan pinjaman yang diberikan kepada KCIC.
Menyadari hal tersebut, manajemen pun terus melakukan langkah-langkah negosiasi dengan pihak bank.
"Sampai sekarang, kita manajemen KCIC terus melakukan review dan negosiasi dengan konsorsium kontraktor. Efisiensi terus dilakukan, restrukturing fisik proyek juga terus dilakukan, restrukturing dengan kreditur dari CDB juga terus dilakukan. Itu sangat though," tutur dia.
Salusra mencatat, alternatif pendanaan saat ini bisa berasal dari penyertaan modal negara (PMN). Tercatat, PMN 2021 yang diajukan Kementerian BUMN untuk KAI sebesar Rp7 triliun. Sementara PMN pada 2022 mencapai Rp4,1 triliun.
"Jadi kalau kita lihat sequence, kalau bicara PMN 2022 agak loncat dari 2021, karena 2022 Rp4,1 triliun ini sudah kelanjutan dari 2021 yang harus dipenuhi. Jadi basic equity disetor dulu baru ngomong bisnis, kita basic equity saja belum kita penuhi," ungkapnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI (Persero) Salusra Wijaya menyebut, secara hukum, per 30 Desember 2020 seharusnya setoran modal sudah dilakukan KCIC. Namun, ada pembengkakan biaya (cost overrun) dalam pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang diperkirakan mencapai USD4,9 miliar atau setara Rp69 triliun, maka konsorsium Indonesia mengajukan penundaan setoran hingga Mei 2021 lalu.
Baca Juga
"Kami sudah minta penundaan setoran modal dasar dari Desember 2020 ke Mei 2021. Ini sudah kita ajukan dan belum ada jawaban dari pihak China bahwa disetujui penundaan setoran modal ini," ujar Salusra, saat RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (1/9/2021).
Secara legal formal, kata dia, KCIC termasuk konsorsium BUMN seharusnya mendapat event of default atau pelanggaran terhadap kondisi-kondisi yang telah disepakati bersama. Pelanggaran ini berpotensi mengakibatkkan CDB membatalkan pinjaman yang diberikan kepada KCIC.
Menyadari hal tersebut, manajemen pun terus melakukan langkah-langkah negosiasi dengan pihak bank.
"Sampai sekarang, kita manajemen KCIC terus melakukan review dan negosiasi dengan konsorsium kontraktor. Efisiensi terus dilakukan, restrukturing fisik proyek juga terus dilakukan, restrukturing dengan kreditur dari CDB juga terus dilakukan. Itu sangat though," tutur dia.
Salusra mencatat, alternatif pendanaan saat ini bisa berasal dari penyertaan modal negara (PMN). Tercatat, PMN 2021 yang diajukan Kementerian BUMN untuk KAI sebesar Rp7 triliun. Sementara PMN pada 2022 mencapai Rp4,1 triliun.
"Jadi kalau kita lihat sequence, kalau bicara PMN 2022 agak loncat dari 2021, karena 2022 Rp4,1 triliun ini sudah kelanjutan dari 2021 yang harus dipenuhi. Jadi basic equity disetor dulu baru ngomong bisnis, kita basic equity saja belum kita penuhi," ungkapnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda