Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos, Lengkap dengan Informasi PKH yang Cair

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:24 WIB
loading...
Cara Cek NIK KTP Penerima...
Cara cek NIK KTP penerima bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ini dapat dilakukan secara online, berikut tahapannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Cara cek NIK KTP penerima bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ini dapat dilakukan secara online. Dilansir dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), bansos reguler PKH dan BPNT/Sembako akan dicairkan pada Desember 2024.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera melakukan transaksi dan memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan. Bantuan yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar.



Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000 per tahap atau per tiga bulan.

Pada komponen pendidikan, anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap, anak SMP atau sederajat mendapat Rp375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000.

Komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp600.000 per tahap.

Untuk BPNT/Sembako, bantuan yang cair pada bulan Desember mencakup periode Juli-Desember bagi KPM yang menerima melalui PT Pos, dan periode November-Desember bagi KPM yang menerima melalui Himbara. Setiap KPM BPNT/Sembako menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos


Cara cek NIK KTP penerima bansos dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Setelah itu, dapat lakukan beberapa langkah berikut :

- Setelah masuk ke laman resmi cek bansos Kemensos, masukkanlah informasi yang diminta seperti nama wilayah

- Lalu, masukkan nama penerima sesuai dengan KTP

- Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang tertera
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)