BKN Ungkap Sejumlah Daerah Keberatan dengan Syarat Vaksinasi untuk SKD CPNS
Kamis, 02 September 2021 - 17:57 WIB
CPNS saat mengikuti salah satu rangkaian tes. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan sesuai dengan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 bahwa untuk peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) di wilayah Jawa dan Bali diwajibkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis 1. Namun begitu Bima mengakui bahwa cakupan vaksinasi belum merata.
Baca juga: MPR Minta Peniadaan Tunjangan Kinerja Jangan Disamakan Semua Golongan PNS
Dia mengaku beberapa daerah sudah mulai mengajukan surat ke BKN untuk mendapatkan dispensasi dalam pemberlakukan syarat wajib vaksinasi.
“Jadi ada beberapa bupati yang menyampaikan surat ke BKN agar mereka mendapatkan dispensasi untuk tidak menggunakan syarat vaksin itu karena memang vaksinnya belum mencukupi,” katanya di Kantor Pusat BKN, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: MPR Minta Peniadaan Tunjangan Kinerja Jangan Disamakan Semua Golongan PNS
Dia mengaku beberapa daerah sudah mulai mengajukan surat ke BKN untuk mendapatkan dispensasi dalam pemberlakukan syarat wajib vaksinasi.
“Jadi ada beberapa bupati yang menyampaikan surat ke BKN agar mereka mendapatkan dispensasi untuk tidak menggunakan syarat vaksin itu karena memang vaksinnya belum mencukupi,” katanya di Kantor Pusat BKN, Kamis (2/9/2021).
Lihat Juga :