Sudah Tahu Ngecek Subsidi Gaji Lewat Website? Ini Langkah-Langkahnya

Jum'at, 03 September 2021 - 17:05 WIB
Login ke dalam akun kamu.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Jika kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!