Di Luar PMN, IFG Bakal Tetap Mencari Pendanaan Rp2 Triliun
Jum'at, 03 September 2021 - 18:48 WIB
Dia menegaskan, memang IFG bisa mencari pendanaan lain untuk restrukturisasi Jiwasraya. Namun, dari sisi waktu itu akan memakan waktu yang lebih lama penyelesaiannya.
"Itu lebih lama jika sumbernya dari internal fund raising," tegas dia.
Hingga saat ini, sebut dia, dana PMN BPUI sebesar Rp20 triliun belum dicairkan. "Jangan tanyakan apresiasi, karena memang sudah seharusnya seperti itu, pemerintah lewat BPUI (IFG) harus bisa menyelesaikan restrukturisasi Jiwasraya," tegasnya.
Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko pernah menyatakan, IFG akan mengambil utang dari bank sebesar Rp2 triliun untuk memenuhi kebutuhan permodalan. Pengambilan utang merupakan buntut dari dibatalkannya PMN 2022 senilai Rp2 triliun yang sejatinya diberikan kepada IFG.
Hexana mengatakan dibutuhkan Rp26,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan di badan Jiwasraya. Rencana awal, PMN total Rp22 triliun akan dicairkan dalam dua tahun, yakni Rp20 triliun tahun ini dan Rp2 triliun pada 2022.
Namun, lewat rapat terbatas dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Hexana mendapat kepastian tidak ada alokasi PMN tahun depan untuk IFG. "Konsekuensi dari menambah PMN yang Rp2 triliun itu maka kami raising fund yang berasal dari utang bank," kata dia.
"Itu lebih lama jika sumbernya dari internal fund raising," tegas dia.
Hingga saat ini, sebut dia, dana PMN BPUI sebesar Rp20 triliun belum dicairkan. "Jangan tanyakan apresiasi, karena memang sudah seharusnya seperti itu, pemerintah lewat BPUI (IFG) harus bisa menyelesaikan restrukturisasi Jiwasraya," tegasnya.
Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko pernah menyatakan, IFG akan mengambil utang dari bank sebesar Rp2 triliun untuk memenuhi kebutuhan permodalan. Pengambilan utang merupakan buntut dari dibatalkannya PMN 2022 senilai Rp2 triliun yang sejatinya diberikan kepada IFG.
Hexana mengatakan dibutuhkan Rp26,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan di badan Jiwasraya. Rencana awal, PMN total Rp22 triliun akan dicairkan dalam dua tahun, yakni Rp20 triliun tahun ini dan Rp2 triliun pada 2022.
Namun, lewat rapat terbatas dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Hexana mendapat kepastian tidak ada alokasi PMN tahun depan untuk IFG. "Konsekuensi dari menambah PMN yang Rp2 triliun itu maka kami raising fund yang berasal dari utang bank," kata dia.
Lihat Juga :