Di Luar PMN, IFG Bakal Tetap Mencari Pendanaan Rp2 Triliun

Jum'at, 03 September 2021 - 18:48 WIB
Di sisi lain, ia menyebut juga perlu dilakukan relaksasi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena sebelumnya dasar penambahan modal perusahaan dilarang bersumber dari utang. Namun, dengan perubahan PMN, ia menyebut OJK perlu memberikan pengecualian untuk IFG.

Baca juga: Park Seo Joon Bintangi Captain Marvel 2, Berangkat ke Amerika Hari Ini

Dengan demikian, secara total IFG harus berupaya mencari pendanaan secara total Rp6,7 triliun, Rp2 triliun lebih banyak dari rencana awal. "Ini akan membawa konsekuensi finansial di mana leverage-nya akan stretch (ketat) sekali dan ini akan memengaruhi kapasitas atau fleksibilitas BPUI," kata dia.

Di sisi lain, eks dirut Jiwasraya tersebut memperkirakan PMN tahun ini akan segera cair pada awal September ini. Ia mengaku IFG sudah siap mengambil alih portofolio Jiwasraya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!