Emiten Hermina Rogoh Kocek Rp30 Miliar buat Beli Saham Sendiri

Minggu, 05 September 2021 - 16:30 WIB
Sedangkan biaya buyback saham diperoleh dari imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di Bursa Efek Indonesia melalui perusahaan perantaranya. yakni hingga 0,25% dari nilai transaksi.

Baca juga: Alien di 29 Planet Mengintip Manusia di Bumi, Cermati Planet Apa Saja

Perseroan menyatakan aksi buyback saham ini tidak memiliki pengaruh terhadap pendapatan perseroan sejalan dengan modal kerja dan arus kas yang memadai. Aksi korporasi ini dinilai dapat membuat harga saham menjadi stabil di tengah volatilitas pasar.

"Pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif. Pembelian kembali atas saham perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, karena saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal," terang Aristo.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!