Kementerian PUPR Dapat Rp100 Triliun Lebih, Ngalir ke Mana Saja?
Senin, 06 September 2021 - 15:59 WIB
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) menandatangani alokasi anggaran kementeriannya untuk tahun 2022 dengan total Rp100.579.698.915.000
Anggaran tersebut terbagi untuk Sekretariat Jendral Rp641 miliar, Inspektorat Jendral Rp101 miliar, Direktorat Jendral (Ditjen) Bima Marga Rp39,7 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp12,51 triliun. Ditjen Sumber Daya Air mendapat porsi yang paling besar, yaitu Rp41,23 triliun, Ditjen Perumahan Rp5 triliun, dan Ditjen Bima Konstruksi Rp600 miliar.
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah mendapat Rp212 miliar, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia teralokasi Rp400 miliar.
"Untuk alokasi anggaran Kementerian PUPR dengan total Rp100,57 triliun telah sama dengan yang ada dalam nota keuangan atau raker yang kemarin," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam Raker bersama DPR RI, Senin (6/9/2021).
Selain Kementerian PUPR, alokasi anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp32 triliun juga telah diparaf oleh para sekjen dan sudah diperiksa.
Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Komisi V DPR RI akan melakukan pengesahan paripurna APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2022 pada tanggal 30 September mendatang.
Anggaran tersebut terbagi untuk Sekretariat Jendral Rp641 miliar, Inspektorat Jendral Rp101 miliar, Direktorat Jendral (Ditjen) Bima Marga Rp39,7 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp12,51 triliun. Ditjen Sumber Daya Air mendapat porsi yang paling besar, yaitu Rp41,23 triliun, Ditjen Perumahan Rp5 triliun, dan Ditjen Bima Konstruksi Rp600 miliar.
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah mendapat Rp212 miliar, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia teralokasi Rp400 miliar.
"Untuk alokasi anggaran Kementerian PUPR dengan total Rp100,57 triliun telah sama dengan yang ada dalam nota keuangan atau raker yang kemarin," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam Raker bersama DPR RI, Senin (6/9/2021).
Selain Kementerian PUPR, alokasi anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp32 triliun juga telah diparaf oleh para sekjen dan sudah diperiksa.
Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Komisi V DPR RI akan melakukan pengesahan paripurna APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2022 pada tanggal 30 September mendatang.
(uka)
tulis komentar anda