PPKM Diperpanjang: Makan di Tempat 60 Menit dan 20 Tempat Wisata Akan Dibuka
Senin, 06 September 2021 - 19:15 WIB
Luhut B. Pandjaitan menyatakan bahwa PPKM diperpanjang hingga 13 September. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 dan 4 di Jawa-Bali. PPKM diperpanjang hingga 13 September 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) sekaligus Koordinator PPKM Luhut B. Pandjaitan mengatakan durasi atau waktu dine in diperpanjang menjadi 60 menit dengan kapsital 50%.
Baca juga: Luhut: Pasien Covid-19 Masih Tinggi, Bali Tetap Berada di PPKM Level 4
“Untuk penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (6/9/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) sekaligus Koordinator PPKM Luhut B. Pandjaitan mengatakan durasi atau waktu dine in diperpanjang menjadi 60 menit dengan kapsital 50%.
Baca juga: Luhut: Pasien Covid-19 Masih Tinggi, Bali Tetap Berada di PPKM Level 4
“Untuk penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (6/9/2021).
Lihat Juga :