Kerugian J Resources Capai USD4,81 Juta hingga Juni 2021
Selasa, 07 September 2021 - 10:49 WIB
Dalam kesepakatan itu, jumlah pinjaman maksimum sebesar USD231,98 juta yang terbagi menjadi 3 fasilitas, yaitu Fasilitas A senilai maksimum USD96,52 juta, Fasilitas B maksimum USD40,00 juta, dan Fasilitas C maksimum USD95,45 juta.
Pada 9 April 2020, JRN dan BBNI menandatangani perubahan secured facilities agreement, di mana tanggal pembayaran kembali Fasilitas B adalah 11 April 2021 atau tanggal lain setelahnya yang dikonfirmasi oleh agen fasilitas.
Kemudian, perjanjian itu direvisi yang mana perseroan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kembali pada 12 Juli 2021 atau tanggal setelahnya yang dikonfirmasikan oleh agen fasilitas.
Alih-alih memenuhi komitmennya, JRN kembali mengubah perjanjian di mana tanggal pembayaran dilakukan pada 12 Agustus 2021 atau tanggal setelahnya yang dikonfirmasikan oleh agen fasilitas.
Sementara itu, dikabarkan BBNI telah mengirimkan surat kepada JRN yang memberitahukan bahwa JRN dalam kondisi wansprestasi/dafault dan meminta percepatan pembayaran total pinjaman dengan jaminan senilai outstanding USD105 juta, menyusul kegagalan debitur untuk membayar sebagian dari fasilitas tersebut.
Pada 9 April 2020, JRN dan BBNI menandatangani perubahan secured facilities agreement, di mana tanggal pembayaran kembali Fasilitas B adalah 11 April 2021 atau tanggal lain setelahnya yang dikonfirmasi oleh agen fasilitas.
Kemudian, perjanjian itu direvisi yang mana perseroan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kembali pada 12 Juli 2021 atau tanggal setelahnya yang dikonfirmasikan oleh agen fasilitas.
Alih-alih memenuhi komitmennya, JRN kembali mengubah perjanjian di mana tanggal pembayaran dilakukan pada 12 Agustus 2021 atau tanggal setelahnya yang dikonfirmasikan oleh agen fasilitas.
Sementara itu, dikabarkan BBNI telah mengirimkan surat kepada JRN yang memberitahukan bahwa JRN dalam kondisi wansprestasi/dafault dan meminta percepatan pembayaran total pinjaman dengan jaminan senilai outstanding USD105 juta, menyusul kegagalan debitur untuk membayar sebagian dari fasilitas tersebut.
Lihat Juga :