Konversi Minyak Sawit Jadi Avtur, PTDI: Belum Dikomersialkan
Selasa, 07 September 2021 - 15:18 WIB
Bahan bakar Bioavtur J2.4. dari minyak sawit saat ini belum digunakan bagi operasional pesawat secara komersial. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI menegaskan, bahan bakar Bioavtur J2.4. dari minyak sawit saat ini belum digunakan bagi operasional pesawat secara komersial.
Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro menyebutkan, saat ini proses uji coba avtur berbahan minyak sawit tersebut masih terus dilakukan. Sementara, uji coba telah dilakukan di pesawat Flying Test Bed (FTB) CN 235-220 milik perseroan.
Baca Juga: Resmi, Indonesia Sukses Uji Coba Avtur Berbahan Minyak Sawit
"Masih uji coba, belum dikomersialkan. Ini program Kementerian ESDM. Pesawat dijadikan sebagai wahananya, sisa ditanyakan ke ESDM. Pesawat PTDI yang dijadikan wahana uji coba pesawat FTB CN 235-220," papar Elfien saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (7/9/2021).
Ground run uji bahan bakar Bioavtur J2.4 merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan, upaya implementasi bioavtur akan berdampak positif dalam pencapaian kontribusi EBT.
Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro menyebutkan, saat ini proses uji coba avtur berbahan minyak sawit tersebut masih terus dilakukan. Sementara, uji coba telah dilakukan di pesawat Flying Test Bed (FTB) CN 235-220 milik perseroan.
Baca Juga: Resmi, Indonesia Sukses Uji Coba Avtur Berbahan Minyak Sawit
"Masih uji coba, belum dikomersialkan. Ini program Kementerian ESDM. Pesawat dijadikan sebagai wahananya, sisa ditanyakan ke ESDM. Pesawat PTDI yang dijadikan wahana uji coba pesawat FTB CN 235-220," papar Elfien saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (7/9/2021).
Ground run uji bahan bakar Bioavtur J2.4 merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan, upaya implementasi bioavtur akan berdampak positif dalam pencapaian kontribusi EBT.
Lihat Juga :