Gandeng Pemda, PTDI Siapkan Pesawat N219 Layani Daerah Terpencil
Selasa, 07 September 2021 - 17:27 WIB
Pengoperasian N219 di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dan kawasan perbatasan Indonesia diharapkan dapat meningkatkan manfaat akses layanan publik dan peluang ekonomi melalui transportasi udara. Apalagi daerah 3T tak jarang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah.
Kehadiran pesawat N219 diyakini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat setempat. Pesawat ini juga diharapkan menjawab tantangan konektivitas udara untuk penumpang dan logistik di bandar udara perintis untuk menghubungkan daerah terpencil dan tertinggal atau daerah yang belum terlayani moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan.
Baca Juga: Penerbangan Kupang-Alor Diluncurkan, DPD Berharap Konektivitas NTT Makin Lancar
Di bagian lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2008 mengenai Kebijakan Industri Nasional. Melalui belied itu, pemerintah memberi tugas kepada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan PTDI agar menggunakan N219 sebagai moda transportasi udara di daerah.
Kehadiran pesawat N219 diyakini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat setempat. Pesawat ini juga diharapkan menjawab tantangan konektivitas udara untuk penumpang dan logistik di bandar udara perintis untuk menghubungkan daerah terpencil dan tertinggal atau daerah yang belum terlayani moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan.
Baca Juga: Penerbangan Kupang-Alor Diluncurkan, DPD Berharap Konektivitas NTT Makin Lancar
Di bagian lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2008 mengenai Kebijakan Industri Nasional. Melalui belied itu, pemerintah memberi tugas kepada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan PTDI agar menggunakan N219 sebagai moda transportasi udara di daerah.
(fai)
Lihat Juga :