Sri Mulyani Jamin BLT Warteg dan PKL Rp1,2 Juta Sulit Disunat
Kamis, 09 September 2021 - 14:20 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) warteg dan PKL sebesar Rp1,2 juta memiliki sistem integrasi digitalisasi yang baik shingga sulit untuk disunat. Penyaluran BLT warteg dan PKL Rp1,2 juta disalurkan melalui TNI dan Polri menggunakan sistem terintegrasi.
"Mereka memakai sistem tanda terima dan di foto dan dimasukkan ke sistem digital," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan virtual, Kamis (9/9/2021).
Dia membeberkan cara menyalurkan bantuan tunai terseut. Penerima manfaat mendapatkan tanda terima lalu didokumentasikan. Selanjutnya, tanda terima dan dokumentasi tersebut langsung di data menggunakan sistem digital yang dimiliki oleh Polri. "Jadi kita harapkan yang diterima masyarakat ini utuh dan tidak kurang satu rupiah pun," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa syarat penerima BLT warteg dan PKL Rp1,2 juta belum pernah mendapatkan bantuan lain seperti BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sehingga bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan lebih berkeadilan. "Ini sekaligus memastikan agar dana bantuan yang diberikan pemerintah tidak disunat oleh pihak manapun," katanya.
Sebagai informasi, BLT warteg dan PKL Rp1,2 juta diberikan untuk meredam dampak pandemi Covid-19. Bantuan tunai tersebut akan disalurkan kepada 1 juta orang penerima manfaat. BLT disalurkan untuk wilayah PPKM Level 4 dan Level 3.
"Mereka memakai sistem tanda terima dan di foto dan dimasukkan ke sistem digital," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan virtual, Kamis (9/9/2021).
Dia membeberkan cara menyalurkan bantuan tunai terseut. Penerima manfaat mendapatkan tanda terima lalu didokumentasikan. Selanjutnya, tanda terima dan dokumentasi tersebut langsung di data menggunakan sistem digital yang dimiliki oleh Polri. "Jadi kita harapkan yang diterima masyarakat ini utuh dan tidak kurang satu rupiah pun," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa syarat penerima BLT warteg dan PKL Rp1,2 juta belum pernah mendapatkan bantuan lain seperti BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sehingga bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan lebih berkeadilan. "Ini sekaligus memastikan agar dana bantuan yang diberikan pemerintah tidak disunat oleh pihak manapun," katanya.
Sebagai informasi, BLT warteg dan PKL Rp1,2 juta diberikan untuk meredam dampak pandemi Covid-19. Bantuan tunai tersebut akan disalurkan kepada 1 juta orang penerima manfaat. BLT disalurkan untuk wilayah PPKM Level 4 dan Level 3.
(nng)
tulis komentar anda