KAI Perpanjang Pengoperasian KLB Hingga 7 Juni
Minggu, 31 Mei 2020 - 13:40 WIB
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 dari sebelumnya hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020.
"Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Joni menerangkan, perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.
Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung-Surabaya Pasar Turi pp.
Mulai 1 Juni, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.
Untuk membeli tiket KLB, penumpang masih tetap diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta.
Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.
Joni mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan penumpang dan barang ditengah pandemi Covid-19, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya," jelas Joni.
Sekedar informasi, pengoperasian 6 KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah melayani 2.680 penumpang. Selain itu, ada 1.110 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 di stasiun untuk pembelian tiket KLB karena tidak melengkapi persyaratan.
Adapun rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi-Gambir dengan 411 penumpang Gambir-Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi-Bandung dengan 193 penumpang.
"Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan terus melakukan kordinasi dengan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun guna memilah dengan cermat calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini," tegas Joni.
"Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Joni menerangkan, perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.
Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung-Surabaya Pasar Turi pp.
Mulai 1 Juni, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.
Untuk membeli tiket KLB, penumpang masih tetap diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta.
Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.
Joni mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan penumpang dan barang ditengah pandemi Covid-19, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya," jelas Joni.
Sekedar informasi, pengoperasian 6 KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah melayani 2.680 penumpang. Selain itu, ada 1.110 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 di stasiun untuk pembelian tiket KLB karena tidak melengkapi persyaratan.
Adapun rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi-Gambir dengan 411 penumpang Gambir-Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi-Bandung dengan 193 penumpang.
"Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan terus melakukan kordinasi dengan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun guna memilah dengan cermat calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini," tegas Joni.
(bon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda