Usaha Sampingan PNS: Dulu Dilarang, Sekarang Dipertimbangkan
Selasa, 14 September 2021 - 07:30 WIB
“Setiap orang sudah memiliki target kinerja. Jadi sejauh target kinerja itu tercapai, sisa waktu yang dimiliki bisa digunakan untuk lainnya yang bermanfaat. Tetapi tetap tidak bisa meninggalkan tugas secara fisik,” ungkapnya.
Apalagi, menurut Bima, banyak PNS milenial yang memiliki kemampuan untuk berusaha secara digital. “Banyak PNS milenial yang menggunakan waktu luangnya untuk mengembangankan bisnis startup. Walaupun masih debatable boleh tidaknya, tapi hal ini tidak mengganggu pekerjaan dan target kinerja,” lanjutnya.
Baca juga: Dewa Budjana Sebut Alip Ba Ta Jago Banget Main Gitar Fingerstyle Sendirian
Bima pun mengakui saat ini tengah melakukan evaluasi terkait regulasi yang ada. Namun di saat yang sama dia memastikan bahwa usaha sampingan PNS harus jauh dari konflik kepentingan.
“Regulasi-regulasinya sedang kami evaluasi untuk diperbarui. Kalau conflict of interest (COI) sejak awal sudah ada larangannya,” pungkasnya.
Apalagi, menurut Bima, banyak PNS milenial yang memiliki kemampuan untuk berusaha secara digital. “Banyak PNS milenial yang menggunakan waktu luangnya untuk mengembangankan bisnis startup. Walaupun masih debatable boleh tidaknya, tapi hal ini tidak mengganggu pekerjaan dan target kinerja,” lanjutnya.
Baca juga: Dewa Budjana Sebut Alip Ba Ta Jago Banget Main Gitar Fingerstyle Sendirian
Bima pun mengakui saat ini tengah melakukan evaluasi terkait regulasi yang ada. Namun di saat yang sama dia memastikan bahwa usaha sampingan PNS harus jauh dari konflik kepentingan.
“Regulasi-regulasinya sedang kami evaluasi untuk diperbarui. Kalau conflict of interest (COI) sejak awal sudah ada larangannya,” pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :