PPKM Berhasil Turunkan Level Asesmen Provinsi di Luar Jawa-Bali, Tak Ada Provinsi Level 4 di Minggu Ini

Selasa, 14 September 2021 - 09:23 WIB
Menko Airlangga Hartarto meminta masyarakat jangan euforia atas penurunan kasus Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang diterapkan pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali semakin menunjukkan hasil yang membaik setiap minggunya. Di seluruh Provinsi Luar Jawa-Bali, dapat dilihat bahwa tren kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk per minggu sudah menurun dan terus mengalami perbaikan.

“Momentum penurunan kasus sampai di bawah 100 ribu ini harus terus dijaga. Masyarakat jangan euforia karena angka kasus turun, karena varian Delta dan pandemi Covid-19 yang tidak mudah diprediksi. Sejalan dengan itu, pemerintah pun berusaha terus mencegah masuknya varian baru baik melalui jalur udara, laut dan darat. Koordinasi antar K/L akan terus ditingkatkan. Presiden juga meminta pos-pos perbatasan lebih diperketat,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto , dalam Konferensi Pers terkait Update PPKM secara virtual, di Jakarta, dikutip Selasa (14/09/2021).



Menurut data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 13 September 2021, kasus aktif nasional tercatat sebanyak 99.696 kasus, dengan distribusinya di Jawa-Bali sebesar 41,18% dan Luar Jawa-Bali sebesar 58,82%. Sejak awal PPKM leveling (data 9 Agustus-1 September), jumlah kasus aktif di luar Jawa-Bali memang menurun, dengan penurunan tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar 82,98%, disusul Sulawesi sebesar 75,97%, Kalimantan sebesar 75,91%, Sumatera sebesar sebesar 70,40%, dan Maluku-Papua sebesar 53,75%.

Tingkat Kesembuhan atau recovery rate (RR) secara nasional adalah 94,27%, lebih baik dari RR global yang tercatat sebesar 89,59%, sementara RR di Jawa-Bali sebesar 95,06% dan Luar Jawa-Bali sebesar 92,63%. Sedangkan tingkat kematian atau case fatality rate(CFR) nasional sebesar 3,34%, masih lebih tinggi dari CFR global yang tercatat sebesar 2,06%, sementara CFR Jawa-Bali sebesar 3,48% dan Luar Jawa-Bali sebesar 3,04%.



Menko Airlangga melanjutkan, PPKM Luar Jawa-Bali yang masih berlangsung sampai 20 September 2021 mendatang harus tetap dijalankan dengan baik sesuai aturan Inmendagri yang berlaku pada masing-masing wilayah sesuai levelnya. Namun, untuk memastikan penurunan jumlah kasus aktif, maka setiap daerah sangat perlu untuk memperbarui (update) status kasus covid-19, terutama untuk kasus yang sudah melebihi 21 hari.

Pada minggu ini terjadi perbaikan level asesmen yang cukup signifikan dibandingkan minggu sebelumnya, di mana untuk tingkat Provinsi di Luar Jawa-Bali adalah sbb:

Level 4: Pada 3 September 2021 terdapat 2 provinsi (Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur), namun pada 11 September sudah tidak ada lagi provinsi dengan level 4.

Level 3: Pada 3 September 2021 terdapat 22 provinsi di level 3, dan pada 11 September menurun menjadi 16 provinsi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More