Wacana Pajak Sembako di Tengah Pandemi Covid-19 Dinilai Tidak Tepat

Selasa, 14 September 2021 - 13:18 WIB
Dimunculkannya kembali wacana pajak sembako dinilai tidak tepat di tengah kondisi pandemi saat ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menilai rencana pemerintah mengenakan pajak terhadap kebutuhan pokok masyarakat dinilai kurang tepat. Khususnya dalam situasi pandemi saat ini yang memberikan dampak besar terhadap ekonomi masyarakat.

"Narasi PPN Sembako di tengah pandemi kurang tepat, karena dengan adanya kenaikan PPN ini pasti akan berdampak, satu di samping psikologis, akan menjadikan masyarakat tertekan,” ujarnya pada diskusi publik secara daring, Selasa (14/9/2021).



Selain itu, Rusli menilai pemungutan PPN sembako juga tidaklah mudah. Ada sejumlah tantangan, seperti masih besarnya sektor informal dalam perekonomian nasional.

"Jadi salah satu tantangan pajak di Indonesia adalah entitas bisnis di kita itu kebanyak masih informal, misalnya UMKM ataupun para pekerja, itulah sebabnya masih banyak informality dari perekonomian kita sehingga perluasan basis pajak itu akan susah," tambahnya.



Hal selanjutnya yang menjadi masalah menurutnya adalah ketika pemungutan pajak dilakukan pada sembako adalah sumber daya manusia perpajakan yang terbatas. Rusli menyebutkan, pegawai pajak di Indonesia hanya berjumlah 45 ribu orang untuk melayani 270 juta penduduk.

"Jepang dengan penduduk 126 juta fiskusnya 2 kali lipat dari Indonesia, nah itu kan menjadi tantangan tersendiri dari teman-teman di Kementerian Keuangan," tuturnya.

Rusli menambahkan, dengan kondisi yang saat ini belum optimal kemudian mau ditambahkan lagi dengan jumlah PPn sembako dan sektor informal yang masih cukup besar dari fiskus, tentunya akan membuat beban kerja pihak perpakan bertambah.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More