Wacana Pajak Sembako di Tengah Pandemi Covid-19 Dinilai Tidak Tepat
Selasa, 14 September 2021 - 13:18 WIB
Dimunculkannya kembali wacana pajak sembako dinilai tidak tepat di tengah kondisi pandemi saat ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menilai rencana pemerintah mengenakan pajak terhadap kebutuhan pokok masyarakat dinilai kurang tepat. Khususnya dalam situasi pandemi saat ini yang memberikan dampak besar terhadap ekonomi masyarakat.
"Narasi PPN Sembako di tengah pandemi kurang tepat, karena dengan adanya kenaikan PPN ini pasti akan berdampak, satu di samping psikologis, akan menjadikan masyarakat tertekan,” ujarnya pada diskusi publik secara daring, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Ajukan Pajak Sembako hingga Sekolah ke DPR
Selain itu, Rusli menilai pemungutan PPN sembako juga tidaklah mudah. Ada sejumlah tantangan, seperti masih besarnya sektor informal dalam perekonomian nasional.
"Narasi PPN Sembako di tengah pandemi kurang tepat, karena dengan adanya kenaikan PPN ini pasti akan berdampak, satu di samping psikologis, akan menjadikan masyarakat tertekan,” ujarnya pada diskusi publik secara daring, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Ajukan Pajak Sembako hingga Sekolah ke DPR
Selain itu, Rusli menilai pemungutan PPN sembako juga tidaklah mudah. Ada sejumlah tantangan, seperti masih besarnya sektor informal dalam perekonomian nasional.
Lihat Juga :