Fintech Pinjam Modal Salurkan Pembiayaan ke Shipper Ninja Xpress

Kamis, 16 September 2021 - 20:57 WIB
Foto Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Pinjam Modal fintech Peer to Peer Lending yang sudah berizin di OJK dukung pemerintah memulihkan perekonomian nasional, dengan memberikan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM atau shipper yang ada di Ninja Xpress.

Saat ini, pelaku UMKM juga tengah menghadapi tantangan pada akses pembiayaan. Padahal, UMKM masih menjadi pilar terpenting dalam penggerak perekonomian nasional. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini UMKM telah berkontribusi 61,07% terhadap PDB Indonesia atau senilai Rp8.573,89 triliun.



Baca Juga : Siapa yang Berhak Dapat BLT Kantor Pos Rp300 Ribu? Cek di Sini Bunda



“Inisiatif Pinjam Modal untuk memberikan kemudahan akses pada pelaku UMKM yang ada di Ninja Xpress menjadi salah satu strategi kami untuk terus membantu pelaku UMKM agar lebih memiliki kestabilan bisnis, untuk itu kami berikan kemudahkan akses pembiayaan bagi UMKM, seraya membantu pemerintah dalam proses pemulihan ekonomi nasional,” kata Presiden Direktur Pinjam Modal Herman Handoko di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Untuk jumlah plafond pinjaman, Shipper atau pelaku UMKM bisa mendapatkan fasilitas tambahan modal usaha mulai dari Rp3 juta hingga maksimal Rp50 juta. Terdapat 3 pilihan jangka waktu peminjaman yakni 3, 6, dan 12 bulan. Fasilitas tambahan modal ini berlaku untuk para Shipper Ninja Xpress di seluruh Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!