Pintu Masuk Indonesia Diperketat, Ini Jalur Aman Masuk RI

Selasa, 21 September 2021 - 12:51 WIB
Di mana tertulis pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional diatur dengan ketentuan :

1. Pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi

2. Pintu masuk laut hanya melalui pelabuhan Batam dan Nunukan.

3. Pintu masuk darat hanya akan melalui pos lintas batas negara (PLBN) Aruk dan Entikong

4. Pengaturan teknis akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Ilmuwan China Lari ke AS: Covid-19 Virus Mutan Kelas Tinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!