Pembiayaan Ultra Mikro di Sulsel Sudah Sentuh 34 Ribu Debitur
Selasa, 21 September 2021 - 19:40 WIB
"Dilihat dari daerah penyalurannya, Kota Makassar menjadi daerah dengan nilai penyaluran Pembiayaan UMi tertinggi, yakni Rp17,85 miliar disusul Kabupaten Gowa dan Jeneponto masing-masing sebesar Rp17,80 miliar dan Rp10,78 miliar," ungkapnya.
Sedangkan dari lembaga penyalurnya, penyaluran tertinggi dilakukan oleh PT PNM (Permodalan Nasional Madani) sebesar Rp88,87 miliar. Debitur UMi juga bervariasi, berdasarkan lembaga penyalurnya. Debitur PNM pada umumnya merupakan kelompok usaha yang dijalankan oleh ibu-ibu. Debitur Pegadaian pada umumnya merupakan debitur individual. Sedangkan debitur Koperasi pada umumnya merupakan anggota koperasi.
"Dibandingkan dengan program KUR, Pembiayaan UMi lebih mengedepankan kemudahan akses, karenanya persyaratan yang diberlakukan juga relatif minim. Yang penting calon debitur memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) elektronik dan tidak sedang memperoleh fasilitas pembiayaan lainnya yang tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)," jelas Syaiful.
Dalam rangka memacu penyaluran Pembiayaan UMi , Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel telah menyelenggarakan pertemuan dengan lembaga penyalur, Biro Ekbang Setda Provinsi Sulsel, OJK Regional VI Sulampua, dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Baca Juga: Aksi Korporasi Rights Issue BRI Untuk Hadirkan Ekosistem Ultra Mikro Terbesar di Indonesia
Sedangkan dari lembaga penyalurnya, penyaluran tertinggi dilakukan oleh PT PNM (Permodalan Nasional Madani) sebesar Rp88,87 miliar. Debitur UMi juga bervariasi, berdasarkan lembaga penyalurnya. Debitur PNM pada umumnya merupakan kelompok usaha yang dijalankan oleh ibu-ibu. Debitur Pegadaian pada umumnya merupakan debitur individual. Sedangkan debitur Koperasi pada umumnya merupakan anggota koperasi.
"Dibandingkan dengan program KUR, Pembiayaan UMi lebih mengedepankan kemudahan akses, karenanya persyaratan yang diberlakukan juga relatif minim. Yang penting calon debitur memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) elektronik dan tidak sedang memperoleh fasilitas pembiayaan lainnya yang tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)," jelas Syaiful.
Dalam rangka memacu penyaluran Pembiayaan UMi , Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel telah menyelenggarakan pertemuan dengan lembaga penyalur, Biro Ekbang Setda Provinsi Sulsel, OJK Regional VI Sulampua, dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Baca Juga: Aksi Korporasi Rights Issue BRI Untuk Hadirkan Ekosistem Ultra Mikro Terbesar di Indonesia
Lihat Juga :