Wamenkeu Suahasil Wanti-wanti Bunga UMi Harus Lebih Murah dari Bank

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:04 WIB
loading...
Wamenkeu Suahasil Wanti-wanti...
Wamenkeu Suahasil Nazara menekankan, bahwa pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) harus tetap menjaga marwahnya sebagai kredit murah. Foto/Dok
A A A
SURAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menekankan, bahwa pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) harus tetap menjaga marwahnya sebagai kredit murah. Ia meminta agar bunga yang dibebankan kepada debitur tidak merangkak naik hingga menyamai bunga perbankan komersial.

Suahasil menjelaskan, bahwa skema UMi dirancang khusus sebagai stimulus bagi pelaku usaha kecil , bukan sebagai instrumen mencari keuntungan komersial. Baca Juga: Melayani UMKM, Ekosistem Holding Ultra Mikro Salurkan Kredit Rp631,9 T untuk 34,7 Juta Debitur

“Kalau ditambah boleh-boleh saja, tetapi kita berharap kalau ditambah jangan sampai setinggi bunga bank, karena kalau tidak ya meminjam ke bank saja,” ujar Suahasil saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerjanya ke Pemukiman Kumuh Sangkrah di Kota Surakarta, Kamis (12/2/2026).

Saat ini, bunga pembiayaan dari PIP kepada lembaga penyalur dipatok sangat rendah, yakni antara 2% hingga maksimal 4%. Meskipun lembaga penyalur diperbolehkan menambah margin untuk biaya pendampingan dan pemberdayaan, Suahasil mewanti-wanti agar total bunganya tetap kompetitif di bawah bunga bank.

“Bunganya murah karena memang tujuannya membantu masyarakat, bukan bunga komersial,” tegas Suahasil.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Prabowo Minta Bunga...
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%
Kredit BCA Tumbuh 5,6%...
Kredit BCA Tumbuh 5,6% Capai Rp994 Triliun di Kuartal I-2026
BTN Tak Bagi Dividen...
BTN Tak Bagi Dividen Tahun Ini demi Mendukung Ekspansi Kredit
PNM Mekaar Berikan Pelatihan...
PNM Mekaar Berikan Pelatihan hingga Jejaring kepada Pelaku Usaha Ultra Mikro
Profil Pendidikan Juda...
Profil Pendidikan Juda Agung yang Sah Jadi Wamenkeu, Alumnus IPB dan Birmingham
Profil Pendidikan Thomas...
Profil Pendidikan Thomas Djiwandono yang Masuk Bursa Calon Deputi Gubernur BI
Rekomendasi
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
Berita Terkini
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved