Datang ke DPR, Sri Mulyani Minta Anggaran Rp44 Triliun

Rabu, 22 September 2021 - 14:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp44 triliun ke DPR. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan persetujuan Komisi XI DPR RI untuk tambahan anggaran senilai Rp 992,78 miliar pada 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dengan tambahan dukungan anggaran tersebut, Kementerian Keuangan akan memiliki total pagu sebesar Rp 44,01 triliun dari sebelumnya Rp 43,02 triliun.

"Dalam rapat kerja Komisi XI tanggal 2 September 2021, telah disetujui kebutuhan dukungan anggaran untuk reformasi fiskal dan pemulihan ekonomi total sebesar Rp 992,78 miliar," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (22/9).



Baca Juga: Berangkat dari Krisis 2008, Sri Mulyani Beberkan Sejarah G20

Rincian anggaranya untuk penguatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang keuangan negara. Antara lain untuk penggalian potensi penerimaan negara melalui penguatan sistem pajak berbasis TIK sebesar Rp 758,18 miliar.

Kemudian peningkatan akurasi pengalokasian, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran senilai Rp 83,78 miliar. Lalu dukungan percepatan digitalisasi proses bisnis dan layanan sebesar Rp 150,82 miliar.

Berdasarkan program, pagu anggaran Rp 44,01 triliun akan dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum Rp 40,4 triliun, fungsi ekonomi Rp 189,5 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 3,41 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!